Jumat, 22 Juli 2022

Dinas PU Makassar Tunggu Proses Pememenang Tender Untuk Dilaksanakan

Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kini sudah menyelesaikan semua dokymen tender. Bahkan menunggu pemenang agar dijalankan sesuai aturan lelang. “Kami di Dinas PU, sampai saat ini semua dokumen tender kami sudah ada di UMP. Sementara, kami sisa menunggu proses evaluasi dan proses penayangan dan penetapan calon pemenang dari UMP,” kata Kadis PU, Zuhaelsi Zubir, Rabu (20/6/2022). Dia mengatakan pengerjaan ditargetkan mulai tahun ini. Saat ini, dikoordinasikan sehingga setelah ada itu akan berjalan. “Insya Allah kegiatan di Dinas PU, di bidang jalan, drainase, bangunan, dan secara tidak langsung akan terjadi loncatan serapan anggaran setelah dilakukannya kontrak dengan pihak yang memenangkan paket pekerjaan yang ada di PU,” terangnya. (*)
http://dlvr.it/SVKW8y

Kamis, 21 Juli 2022

Dispar Makassar Harap Masyarakat Lorong Jadi Garda Terdepan Sambut Wisatawan

Wartakita.id, MAKASSAR –  Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata, Zulkifli Salam membuka acara Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar ( Pra Assesment Sertifikasi Kompetensi ) di Hotel Whiz Prime Sudirman Makassar, Senin (4/7/22). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4 – 6 Juli 2022 di Hotel Whiz Prime Sudirman Makassar. Dalam sambutannya Zulkifli mengatakan Kegiatan ini merupakan langkah kongkret Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kepariwisataan. “Setelah mengikuti pelatihan Pemandu Wisata selama 3 hari, peserta yang hadir saat ini adalah peserta yang akan mengikuti pra asessment untuk menjadi pemandu wisata yang profesional dan mampu mewakili lorong wisatanya masing-masing”,Ungkapnya Olehnya itu masyarakat Lorong diharapkan menjadi garda terdepan untuk menyambut wisatawan yang akan datang berkunjung ke Lorong Wisata. (*)
http://dlvr.it/SVGLBB

Rabu, 20 Juli 2022

Dinas PU Makassar Janji Tuntaskan Proyek Program Prioritas

Wartakita.id, MAKASSAR – Kepala dinas pekerjaan umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir berjanji akan menuntaskan proyek menjadi program prioritas Pemkot yang diberikan tanggungjawab ke Dunas Pekerjaan Umum Kota Makssar. “Kita ajan selesaikan, karena ini tanggungjawab bagi kami PU untuk merealisasi program priorutaa pembangunan di kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/7/2022). Prediksi untuk proses bukan kewenangan di PU. Pihaknya tidak bisa memprediksi kapan diumumkan pemenang tender. Walau memang itu menjadi tugas utama, karena tupoksi dari Unit Pelayanan Pengadaan Barang Jasa. “Kalau secara normatif, proses tender itu ada di range waktu 21 hari, itu secara normatif. Tetapi itu kan kembali lagi kepada pihak layanan pengadaan barang jasa, yaitu ada di pokja, yang mereka akan melakukan evaluasi,” katanya. Kemarin memang serapan anggaran di triwulan pertama memang dan kedua ini, memang belum signifikan kelihatan di Dinas PU. Itu wajar juga semua publik, mungkin dari dewan mereka mengkritisi kinerja kami, khususnya teknis di Dinas PU. “Dan bahkan juga kami sudah dipanggil di komisi C, mitra Dinas PU, dipanggil untuk melakukan koordinasi, dan dipanggil juga kepala ULP dan Dinas PU bersama tim saya dan kabid-kabid saya,” tuturnya. Dalam hal ini, memang yang menjadi kendala yaitu yang pertama, di mana di kegiatan itu ada perubahan yang kami sudah sampaikan, ada perubahan lokasi. Jadi otomatis perubahan lokasi di mana ada kondisi baik yang sudah dimasukkan itu, jadi otomatis kita melakukan perubahan kembali di perubahan rincian, itu memakan waktu. Yang kedua, di mana proses perencanaan baru berjalan seiring di awal tahun ini, jadi membutuhkan proses juga dalam hal penyelesaian tahap perencanaan ini. “Trus yang ketiga, kemarin ada terjadi resetting. Nah, resetting ini secara besar-besaran terjadi di lingkup pejabat struktural Dinas PU, jadi otomatis melakukan penyesuaian dari sisi administrasi, yaitu di mana kami,” jelasnya. “Pengguna anggaran memberikan kuasa kepada kepala-kepala bidang dalam hal melaksanakan pekerjaan teknis di bidang masing-masing. Itu membutuhkan proses juga, penggantian SK KPA yang dipakai dalam, untuk melakukan proses penyiapan tender,” sambung dia. (*)
http://dlvr.it/SVC63k