Rabu, 20 Juli 2022

Dinas PU Makassar Janji Tuntaskan Proyek Program Prioritas

Wartakita.id, MAKASSAR – Kepala dinas pekerjaan umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir berjanji akan menuntaskan proyek menjadi program prioritas Pemkot yang diberikan tanggungjawab ke Dunas Pekerjaan Umum Kota Makssar. “Kita ajan selesaikan, karena ini tanggungjawab bagi kami PU untuk merealisasi program priorutaa pembangunan di kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/7/2022). Prediksi untuk proses bukan kewenangan di PU. Pihaknya tidak bisa memprediksi kapan diumumkan pemenang tender. Walau memang itu menjadi tugas utama, karena tupoksi dari Unit Pelayanan Pengadaan Barang Jasa. “Kalau secara normatif, proses tender itu ada di range waktu 21 hari, itu secara normatif. Tetapi itu kan kembali lagi kepada pihak layanan pengadaan barang jasa, yaitu ada di pokja, yang mereka akan melakukan evaluasi,” katanya. Kemarin memang serapan anggaran di triwulan pertama memang dan kedua ini, memang belum signifikan kelihatan di Dinas PU. Itu wajar juga semua publik, mungkin dari dewan mereka mengkritisi kinerja kami, khususnya teknis di Dinas PU. “Dan bahkan juga kami sudah dipanggil di komisi C, mitra Dinas PU, dipanggil untuk melakukan koordinasi, dan dipanggil juga kepala ULP dan Dinas PU bersama tim saya dan kabid-kabid saya,” tuturnya. Dalam hal ini, memang yang menjadi kendala yaitu yang pertama, di mana di kegiatan itu ada perubahan yang kami sudah sampaikan, ada perubahan lokasi. Jadi otomatis perubahan lokasi di mana ada kondisi baik yang sudah dimasukkan itu, jadi otomatis kita melakukan perubahan kembali di perubahan rincian, itu memakan waktu. Yang kedua, di mana proses perencanaan baru berjalan seiring di awal tahun ini, jadi membutuhkan proses juga dalam hal penyelesaian tahap perencanaan ini. “Trus yang ketiga, kemarin ada terjadi resetting. Nah, resetting ini secara besar-besaran terjadi di lingkup pejabat struktural Dinas PU, jadi otomatis melakukan penyesuaian dari sisi administrasi, yaitu di mana kami,” jelasnya. “Pengguna anggaran memberikan kuasa kepada kepala-kepala bidang dalam hal melaksanakan pekerjaan teknis di bidang masing-masing. Itu membutuhkan proses juga, penggantian SK KPA yang dipakai dalam, untuk melakukan proses penyiapan tender,” sambung dia. (*)
http://dlvr.it/SVC63k

0 komentar:

Posting Komentar

Pamopporanga, tarimakasih cika..