Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas PU bersama PDAM membahas air limba. Ini bagian dari sinergiatan untuk kota Makassar.
“Demi menjalin sinergitas dalam pengelolaan air limbah terkhusus Instalasi Pengolahan Air Limbah Losari,” kata humas PU Makassar, Hamka Darwis.
Rapat koordinasi berjalan lancar dimana rapat dipimpin oleh Sekda Kota Makassar, Sekda Makassar.
Menurutnya, pemerintahan itu seni, dan tugas kita semua adalah pelayanan publik.
“Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memperjelas pembagian tugas antara UPT Pengelolaan Air Limbah dan Direksi Air Limbah PDAM. Semoga dalam melaksanakan tugas dalam bersinergi dengan baik,” jelasnya.
“Sangat penting pembagian peran dalam mengelola air limbah agar kedepannya bisa berjalan sinergi dan tidak saling tumpang tindih dalam tupoksi,” kata Kadis PU.
Direktur Air Limbah (Aiman Adnan) mengaakan, akan melakukan koordinasi yang intens dengan UPT PAL Dinas PU Makassar terkhusus terkait data-data pengelolaan air limbah.
“Maka yang kami butuhkan dalam mempersiapkan sumber daya manusia sebagai pendukung pengelolaan air limbah terpusat nantinya,” katanya.
Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar (Hamka Darwis) sangat penting dalam hal memperjelas kelembagaan pengelolaan Ipal Losari sebagai langkah awal persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung pengoperasian IPAL Losari.
“Apalagi proses Sosialisasi IPAL Losari harus intens ke warga masyarakat agar warga bisa menerima dengan baik program nasional ini,” singkatnya. (*)
http://dlvr.it/SWjF6x
Selasa, 16 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Dinas PU Makassar Hadiri Undangan Direktur Sanitasi Bahas IPAL LOSARI
Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, menghadiri pembahsan sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) losari, Kamis 11 Agustus 2022.
“Dalam rangka membahas beberapa hal terkait progres pembangunan Ipal Losari,” kata Humas PU, Hamka Darwis.
Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa point pembahasan, antara lain ;
1. Jalan akses masuk lokasi Ipal Losari
2. Instalasi Sambungan Rumah warga ke instalasi Ipal Losari
3. Tarif pelanggan Ipal Losari
PPID DPU:
Hasil pembahasan beberapa point akan dilaporkan ke Bapak Sekda sebagai tindak lanjut. (*)
http://dlvr.it/SWT33k
http://dlvr.it/SWT33k
Selasa, 09 Agustus 2022
DLH Makassar Sebut Penanganan Limbah RS Siloam Penuhi Standar
Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar langsung menurunkan tim untuk verifikasi lapangan usai menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah RS Siloam Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (8/8/2022).
“Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, RS Siloam telah taat terhadap peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam izin yang berlaku,” kata Kepala DLH Makassar, Aryati Puspa Abadi.
Adapun aspek yang diverifikasi oleh DLH Makasar yakni kelengkapan administrasi yang meliputi perizinan, serta kelengkapan teknis seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta pembuangannya.
Syarat administratif seperti NIB, KLHP RS serta perubahannya, Izin Pengelolaan B3 terkait kegiatan penyimpanan,dan Izin Pembuangan Limbah Cair telah dipenuhi. Begitu pula dengan kelengkapan teknis yang telah dipersyaratkan juga telah dipenuhi.
“Tim kami memverifikasi tadi pagi di RS Siloam, mereka punya IPAL dengan kapasitas 250 meter kubik per harinya. Pembuangan limbah cairnya itu hanya satu dan mengarah ke drainase Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebelum dibuang diolah dulu di IPAL,” ungkap Puspa Abadi.
Sedangkan untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), di mana limbah medis termasuk di dalamnya, itu diangkut dan diolah oleh perusahaan pengelohan limbah B3, PT. Mitra Hijau Asia.
“Limbah medis itu masuk di dalam limbah B3, itu tidak dibuang di dekat RS. Tapi diangkut dan diolah oleh perusahaan pengolahan limbah B3. Itu ada kontraknya dengan RS. Izin penyimpanan B3 RS Siloam juga ada, hingga tahun 2025,” jelasnya. (*)
http://dlvr.it/SWH6Dt
http://dlvr.it/SWH6Dt
Langganan:
Postingan (Atom)
Salwa Salon
wartakita.id
Reccomended Sites
Anungku Todong
tagar
arsip
- Juni (21)
- Mei (12)
- April (12)
- Maret (8)
- Februari (23)
- Januari (13)
- Desember (17)
- November (13)
- Oktober (8)
- September (20)
- Agustus (9)
- Juli (9)
- Juni (21)
- Mei (19)
- April (21)
- Maret (23)
- Februari (22)
- Januari (14)
- Desember (2)
- November (11)
- Oktober (9)
- September (26)
- Januari (1)
- Oktober (1)
- Juli (1)
- Januari (5)